Pancasila adalah falsafah
hidup bagi masyarakat Indonesia. Para founding fathers Negara kesatuan
Republik Indonesia telah merumuskan pancasila berdasarkan sejarah dan budaya
Bangsa Indonesia. Oleh karena itu , Pancasila menjasi satu-satunya dasar negara
yang cocok untuk Republik Indonesia.
Negara Indonesia tidak
menggunakan ideologi liberal maupun sosialis. Negara Indonesia juga tidak
menggunakan ideologi berdasarkan agama. Hal ini di karenakan bahwa Negara
Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa serta beragam agama
yang dianut. Sesuai dengan apa yang tercantum dalam lambang Negara kesatuan
Republik Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” berbeda-beda tetapi tetap satu
jua.
Pancasila lahir dari
budaya Indonesia. Bangsa kita sendiri yang melahirkan Pancasila dan bukan
berasal dari negara lain. Hal ini menjadikan pancasila sesuai untuk Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila benar-benar disusun oleh kita (Bangsa
Indonesia) untuk kita.
Jika
dilihat dari sejarah, pada masa kerajaan Majapahit telah muncul pemikiran untuk
dapat mempersatukan berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia. Oleh karena itu
dalam kitab Sutasoma karya Mpu Tantular terdapat kata Bhinneka Tunggal Ika yang
merupakan wujud dari kesadaran akan keberagaman suku bangsa dan budaya di
wilayah nusantara.
Di era
globalisasi sekarang ini, hubungan antar bangsa sangat intens. Perkembangan internet
dan media sosial menjadikan masyarakat Indonesia kebanjiran informasi dari
berbagai belahan dunia. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk menyerap ilmu
pengetahuan dan teknologi dari berbagai sumber secara online. Dapat juga
dimanfaatkan untuk mempromosikan berbagai produk serta jasa dan pariwisata. Akan
tetapi, membanjirnya informasi tersebut juga memiliki ancaman serius. Diantaranya
adalah penyebaran ideologi asing yang tidak sesuai dengan falsafah Pancasila,
misalnya ideologi radikal, terorisme, liberalisme dan lain sebagainya. Hal ini
dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu,
kehadiran Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) sangat diperlukan di
Indonesia. Melalui Badan Pembina
Ideologi Pancasila, beragam ancaman dari ideologi asing yang tidak sesuai
dengan Ideologi Pancasila dapat ditangkal.
Sebagai
falsafah masyarakat Indonesia, Pancasila harus dapat ditanamkan ke dalam
kesadaran warga negara Indonesia. Butir-butir Pancasila hendaknya dapat
dihayati dan diamalkan oleh seluruh warga negara. Butir-butir pengamalan Pancasila
tidak hanya diajarkan di sekolah-sekolah tetapi perlu ditanamkan dan
disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi penghayatan dan pengamalan
Pancasila perlu disesuaikan dengan perkembangan mutakhir, dengan format yang
lebih “kekinian” dan menggunakan teknologi informasi.
Para
penyelenggara negara di tingkat pusat maupun daerah juga perlu menghayati dan
mengamalkan Pancasila secara utuh. Jika Pancasila dapat dihayati dan diamalkan
oleh para penyelenggara negara, niscaya korupsi kolusi dan nepotisme tidak akan
berkembang di Indonesia. Keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia harus
menjadi cita-cita bagi para penyelenggara negara. Para penyelenggara negara dan
aparatus pemerintah harus berusaha untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut
dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, Ideologi
Pancasila yang telah dilahirkan dari bumi Indonesia dapat mensejahterakan
rakyat Indonesia. Pancasila dari kita untuk kita.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar