Kamis, 16 Agustus 2018

Pancasila dari Kita untuk Kita


Pancasila adalah falsafah hidup bagi masyarakat Indonesia. Para founding fathers Negara kesatuan Republik Indonesia telah merumuskan pancasila berdasarkan sejarah dan budaya Bangsa Indonesia. Oleh karena itu , Pancasila menjasi satu-satunya dasar negara yang cocok untuk Republik Indonesia.
Negara Indonesia tidak menggunakan ideologi liberal maupun sosialis. Negara Indonesia juga tidak menggunakan ideologi berdasarkan agama. Hal ini di karenakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia terdiri dari banyak suku bangsa serta beragam agama yang dianut. Sesuai dengan apa yang tercantum dalam lambang Negara kesatuan Republik Indonesia “Bhinneka Tunggal Ika” berbeda-beda tetapi tetap satu jua.
Pancasila lahir dari budaya Indonesia. Bangsa kita sendiri yang melahirkan Pancasila dan bukan berasal dari negara lain. Hal ini menjadikan pancasila sesuai untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila benar-benar disusun oleh kita (Bangsa Indonesia) untuk kita.

Jika dilihat dari sejarah, pada masa kerajaan Majapahit telah muncul pemikiran untuk dapat mempersatukan berbagai suku bangsa yang ada di Indonesia. Oleh karena itu dalam kitab Sutasoma karya Mpu Tantular terdapat kata Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan wujud dari kesadaran akan keberagaman suku bangsa dan budaya di wilayah nusantara.
Di era globalisasi sekarang ini, hubungan antar bangsa sangat intens. Perkembangan internet dan media sosial menjadikan masyarakat Indonesia kebanjiran informasi dari berbagai belahan dunia. Hal ini dapat dimanfaatkan untuk menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi dari berbagai sumber secara online. Dapat juga dimanfaatkan untuk mempromosikan berbagai produk serta jasa dan pariwisata. Akan tetapi, membanjirnya informasi tersebut juga memiliki ancaman serius. Diantaranya adalah penyebaran ideologi asing yang tidak sesuai dengan falsafah Pancasila, misalnya ideologi radikal, terorisme, liberalisme dan lain sebagainya. Hal ini dapat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, kehadiran Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) sangat diperlukan di Indonesia. Melalui  Badan Pembina Ideologi Pancasila, beragam ancaman dari ideologi asing yang tidak sesuai dengan Ideologi Pancasila dapat ditangkal.
Sebagai falsafah masyarakat Indonesia, Pancasila harus dapat ditanamkan ke dalam kesadaran warga negara Indonesia. Butir-butir Pancasila hendaknya dapat dihayati dan diamalkan oleh seluruh warga negara. Butir-butir pengamalan Pancasila tidak hanya diajarkan di sekolah-sekolah tetapi perlu ditanamkan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi penghayatan dan pengamalan Pancasila perlu disesuaikan dengan perkembangan mutakhir, dengan format yang lebih “kekinian” dan menggunakan teknologi informasi.
Para penyelenggara negara di tingkat pusat maupun daerah juga perlu menghayati dan mengamalkan Pancasila secara utuh. Jika Pancasila dapat dihayati dan diamalkan oleh para penyelenggara negara, niscaya korupsi kolusi dan nepotisme tidak akan berkembang di Indonesia. Keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia harus menjadi cita-cita bagi para penyelenggara negara. Para penyelenggara negara dan aparatus pemerintah harus berusaha untuk mewujudkan keadilan sosial tersebut dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, Ideologi Pancasila yang telah dilahirkan dari bumi Indonesia dapat mensejahterakan rakyat Indonesia. Pancasila dari kita untuk kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar