PENTINGNYA PERINGATAN MAULID NABI SAW
Membaca sholawat adalah suatu perbuatan yang baik. karena
Allah subhanahu wataala dan para malaikat juga bersolawat kepada Nabi Muhammad
SAW. Solawat boleh dibaca kapan saja oleh setiap muslim dan berpahala karena
bernilai ibadah. Dalam bacaan solawat kita menyebut asma Allah SWT dan asma
Nabi SAW. Waktu untuk membaca solawat tidak ditentukan, boleh dibaca saat
sendirian, boleh pula dibaca bersama saat peringatan maulid dengan kaum
muslimin lainnya. Jadi pembacaan maulid yang berisi solawat adalah boleh.
Mengingat Nabi SAW membuat kaum muslimin semangat dan
menghadirkan teladan beliau SAW saat kita rindu dengan beliau SAW. Sekarang ini
kita tidak dapat melihat beliau SAW secara langsung, hanya dapat mengingatnya
lewat catatan perjalanan hidup Nabi SAW yang dibacakan dengan gaya sastra nan
indah lewat bait-bait syair dalam kitab maulid seperti al Barzanji, Maulid
Diba, Simtud Duror, Burdah, Dhiyaul Lami dan sebagainya.
Peringatan maulid didukung para ulama yang tidak
diragukan lagi ilmu dan kealimannya. Baik ulama pada masa lalu maupun masa
sekarang. Sederet nama ulama yang ilmunya sangat tinggi dan sangat takwa serta
sangat hati-hati dalam memberi fatwa juga melakukan peringatan maulid serta
menunjukkan dibolehkannya peringatan Maulid, diantaranya seperti ulama makkah
Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki, Habib Anis Al Habsyi Solo, Habib Lutfi Bin
Yahya Pekalongan, Syech Nazim Haqqani, Tuan Guru Ijai Martapura, Gus Munif
Demak, Habib Syech Solo dan lain sebagainya. pengarang kitab-kitab maulid juga
bukan orang sembarangan, mereka adalah para ahli hukum syariat Islam, lebih
mengetahui mana yang halal dan mana yang haram, serta mana yang boleh dan mana
yang tidak boleh, mereka lebih paham dari kita, akankah kita merasa lebih
pandai dari mereka sehingga menganggap pendapat kita lebih benar?
Sekelompok orang yang melarang maulid baru muncul abad 19
padahal maulid sudah ada sejak abad 13, jika maulid itu keliru pasti sudah
dilarang dari sejak dulu. Padahal menurut Nabi SAW umat terbaik adalah jaman
nabi, kemudian jaman sohabat, kemudian jaman tabiin, kemudan jaman tabiit
tabiin, kemudian jaman sesudahnya, kemudian jaman sesudahnya lagi dan begitu seterusnya,
berarti umat pada saat maulid dimulai adalah lebih baik dari zaman umat saat
maulid mulai ada yang melarang.
Berbagai pelarangan terhadap maulid terkadang dlakukan
oleh masyarakat awam yang belum mendalam ilmunya. Para ulama yang tinggi
ilmunya justru saling menghormati. Oleh karena itu bagi orang awam sebaiknya
jangan melibatkan diri dalam permasalahan khilafiyah atau perbedaan pendapat.
Setelah ilmunya sempurna barulah seseorang dapat berpendapat dalam permasalahan
yang didiskusikan terkait ilmu agama islam. Apabila ilmunya masih sedikit maka
berpendapat hanya akan membuat keruh suasana, ibarat orang yang tidak paham
ilmu mesin mau ikut memperbaiki mesin maka yang terjadi justru menambah
kerusakan mesin.
Semoga melalui tulisan ini kaum muslimin lebih bisa
menghormati perbedaan sehingga tidak ada lagi pertentangan mengenai masalah
pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, dan semoga kita mendapat
syafaat beliau SAW, dan mendapat rahmat serta fadilah dari Allah SWT, dan
semoga bertambah kecintaan kita kepada Nabi SAW agar kelak dikumpulkan bersama
Nabi SAW di akherat. Aamiin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar